Polda Sumbar Terima Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

    Polda Sumbar Terima Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

    Sumbar-  Polda Sumatera Barat menerima hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik T.A 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Jumat (25/3) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar. 

    Penilaian tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, S.Sos. M.Si kepada Kapolda Sumbar yang diwakili Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres dan Wakapolres sejajaran Polda Sumbar serta Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. 

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri mengatakan, penilaian pelayanan publik ini dilakukan oleh pihaknya untuk tahun 2021 kepada Polres yang ada di jajaran Polda Sumbar. 

    Dari penilaian yang dilakukan, terdapat tiga Polres yang mendapatkan nilai kepatuhan tinggi (zona hijau) yakni Polres Payakumbuh dengan nilai 84.36, Polres Pasaman dengan nilai 83.41, dan Polres Dharmasraya dengan nilai 82.18.

    "Karna mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tinggi, " sebut Yefri Heriani.

    Sedangkan 13 Polres lainnya mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik sedang.

    Ia menerangkan, ada tiga kategori penilaian yaitu Zona Merah dengan nilai  0-50, 99 kepatuhan rendah, kemudian Zona Kuning dengan penilaian 51, 00-80, 99 kepatuhan sedang dan Zona Hijau dengan penilaian 81, 00-100 kepatuhan tinggi. 

    Untuk variabel penilaian katanya saat memaparkan, terdiri dari standar pelayanan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan pelayanan terpadu. 

    Usai memaparkan penilaian, selanjutnya dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada ketiga Polres tersebut yang diterima oleh Wakapolres didampingi Irwasda Polda Sumbar.(*)

    HumasPoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kamtibmas Jelang Ramadhan, Ini...

    Artikel Berikutnya

    UPK Mandiri Lengayang Gelar Sunatan Massal

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Merusak Reputasi, Tuduhan Tak Mendasar, DC akan Ambil Upaya Hukum
    Bang Wako dan Kader Kelurahan Birugo Gercep Tangani Mila Saat Menderita Bocor Ginjal
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami