Kapolda Sumbar Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Personel Jadi Pembeking Kasus Judi

    Kapolda Sumbar Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Personel Jadi Pembeking Kasus Judi

    PADANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa mewanti-wanti personel agar jangan sampai ada yang terlibat dalam kasus perjudian atau jadi pembeking.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (15/8/2022).

    “Dari Pak Kapolda, kalau ada anggota yang bermain, jadi pembeking, silahkan melapor. Nanti kita tindaklanjuti, ” ujar Dwi.

    Kapolda Sumbar, kata dia, juga meminta personel untuk serius memberantas kasus judi di Sumbar.

    “Saat ini sudah 230 tersangka kasus judi yang ditangkap dari hasil penindakan mulai 1 – 15 Agustus 2022. Penindakan kasus judi kita lakukan sampai tidak ditemukan lagi di Sumbar, ” jelasnya.

    Menurutnya, jika ada anggota polisi yang terlibat dalam kasus judi atau jadi pembeking, maka sanksi tegas bakal menanti.

    “Kalau yang berkaitan dengan aparat sendiri, misalnya dia ketahuan membeking, atau bermain, itu sanksinya lebih berat lagi. Dia akan dipidana dan dijerat kode etik, ” terangnya.

    “Di pidana, tentu lebih berat lagi. Bisa juga ditambah lagi (hukumannya) sepertiga. Di kode etik, bisa dipecat, ” imbuh Dwi.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Rakornas Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun...

    Artikel Berikutnya

    UPK Mandiri Lengayang Gelar Sunatan Massal

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Korem 032/Wirabraja Dukung Aksi Makan Bergizi Gratis
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami