Gagalkan Penjualan Satwa Dilindungi, Polda Sumbar terima Penghargaan dari Coordinator Of International In Situ Project

    Gagalkan Penjualan Satwa Dilindungi, Polda Sumbar terima Penghargaan dari Coordinator Of International In Situ Project

    SUMBAR, - Penghargaan diberikan oleh Coordinator Of International In Situ Project, Chief Of Conservation Departement Zoo Ostrava Republik Ceko, Frantisek Pribsky, kepada Ditreskrimsus Polda Sumbar yang diterima oleh AKP Gusnedi, Selasa (15/3) usai konferensi pers di Polda Sumbar.

    Frantisek Pribsky mengatakan, pihaknya punya kebun binatang yang cukup besar, mulai aktif 70 tahun lalu. Pihaknya punya misi dan tujuan, lingkungan hidup di negara yang asli satwa langka.

    "Kami bantu dengan yayasan, kantor kehutanan, Polda Sumbar. Kami lihat di Sumbar ada beberapa kasus yang berhasil diungkap Polda Sumbar dan BKSDA Sumbar terkait penjualan hewan langka. Untuk itu hormati dan kami berikan apresiasi kepada dua instansi ini yang berhasil menggagalkan penjualan satwa langka, " katanya .

    Lanjut pria yang juga bekerja di Frantisek dari kebun binatang Ostrava, Ceko, ini menyebut, pihaknya juga melihat banyak kasus tentang pemburuan dan penjualan satwa langka di Indonesia, dengan adanya kasus ini, pihaknya menjadi sangat prihatin dengan kondisi ini.

    "Kami sangat senang dengan adanya aksi dari Polda Sumbar terkait penggagalan penjualan satwa langka ini‎, dengan begini kedepan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pemburuan atau penjualan satwa langka ini. Terimakasih Polda Sumbar atas upaya menggagalkan penjual satwa dilindungi, " pungkasnya.(*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Beri Kuliah Umum di UIN IB, Gubernur Mahyeldi...

    Artikel Berikutnya

    UPK Mandiri Lengayang Gelar Sunatan Massal

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Korem 032/Wirabraja Dukung Aksi Makan Bergizi Gratis
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami